Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan: Itu Tahap Akhir Pelemahan! - News Summed Up

Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan: Itu Tahap Akhir Pelemahan!


JawaPos.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan, peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan tahap akhir pelemahan KPK. “Itu adalah tahap akhir pelemahan KPK, kali ini masalah indepedensi pegawainya,” kata Novel kepada JawaPos.com, Minggu (9/8). Novel menyebut, kontribusi Presiden Jokowi terlihat nyata dalam upaya pelemahan KPK. Merujuk pasal 1 ayat (7) maka pegawai KPK yang berstatus ASN akan berpedoman perundang-undangan mengenai ASN. “Pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN,” sebagaimana dikutip dalam PP 41/2020, Minggu (9/8).


Source: Jawa Pos August 09, 2020 06:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */