REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung menyatakan, karena banyak menghabiskan waktu di tempat kerja yang tidak nyaman, banyak pekerja di Lampung mengidap gangguan jiwa. Termasuk gangguan jiwa di tempat kerja. Menurut Word Health Organisation (WHO), satu dari tujuh pekerja mengalami gangguan jiwa di tempat kerja. Pemerintah Provinsi Lampung melalui RSJ Daerah Provinsi Lampung, kata Ansyori, fokus terhadap penanganan dan pencegahan gangguan jiwa di tempat kerja. Dengan memberikan layanan konseling, penyuluhan kesehatan jiwa, dan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi para pekerja.
Source: Republika October 10, 2017 03:56 UTC