Ya, pelajar kelas IX di salah satu SMK Negeri di Jembrana ini bisa naik kelas asalkan dia pindah sekolah. Menurut informasi, korban tak menunjukkan gelagat mencurigakan sebelum memutuskan bunuh diri. Itu setelah dia dinyatakan naik sekolah bersyarat. Setelah itu pada pukul 17.00 Wita, dia masuk kamar. Pelajar asal Banjar Wali, Yehembang, Mendoyo, itu pun akhirnya tewas dengan cara gantung diri.
Source: Jawa Pos June 23, 2016 18:22 UTC