BIMA, KOMPAS.com - Anggota Satuan Reskrim Polres Bima Kota menembak H, tersangka kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (25/8/2018) sore. Pelaku diketahui adalah satu dari dua tersangka pencurian sepeda motor milik warga Kecamatan Rasanae Timur tahun 2017 lalu. Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno mengatakan, petugas berhasil meringkus tersangka H saat bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Dari keterangan yang bersangkutan bahwa otak pencurian adalah tersangka H yang sudah setahun kita tetapkan menjadi DPO,"kata Suratno. Ia menambahkan, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.
Source: Kompas August 25, 2018 15:56 UTC