TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan Saragih mengatakan, para pelaku perampokan sopir taksi online Go-Car Yulianto, mengunduh aplikasi Go-Jek dan langsung dimanfaatkan untuk melakukan perampokan. Nama tersebut digunakan agar sopir taksi online tidak memiliki kecurigaan terhadap para pelaku yang ingin diantarkan dari Terminal Barangsiang, Bogor, menuju Bintaro, Tangsel pada malam hari. Baca juga: Pengakuan Sopir Taksi Online Korban Perampokan di BintaroFerdy mengatakan, ketiga pelaku mengaku baru pertama kali merampok. Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online Go-Car, Yulianto (52), menjadi korban pencurian dengan tindak kekerasan oleh tiga orang penumpangnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (27/11/2018). Tiga pelaku perampokan yakni Kamaludin (19), Imamudin (24), dan Abdullah (33), ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2018).
Source: Kompas December 03, 2018 11:37 UTC