Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Polda Metro - News Summed Up

Pelapor Kaesang Berstatus Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Polda Metro


BEKASI, KOMPAS.com – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar mengatakan, pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat (MH) juga sedang dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya. Pelapor video Kaesang merupakan tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan sampai saat ini prosesnya masih berjalan. “Pelapor (video Kaesang) sebenarnya masih dalam penanganan kasus di Polda Metro Jaya, ada kaitan juga ujaran kebencian,” ujar Hero di Bekasi, Rabu (5/7/2017). Baca: MH Ungkap Alasan Melaporkan Kaesang atas Dugaan Ujaran KebencianMH telah melaporkan video Kaesang yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama. Ia melanjutkan, Kaesang telah melakukan tindakan melontarkan kebencian di media sosial (medsos) yang merupakan tindak kejahatan yang harus diberantas.


Source: Kompas July 05, 2017 11:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */