Pelapor Kaesang Ternyata Berstatus Tersangka Kasus Hate SpeechRabu, 05 Juli 2017 | 21:19 WIBVlog Kaesang berjudul #BapakMintaProyek. youtube.comTEMPO.CO, Jakarta - Pria yang melaporkan putra buingsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian ternyata berstatus tersangka kasus hate speech. Baca juga: Polisi Akan Periksa Pelapor KaesangArgo menuturkan, meski Hidayat tersangka ia tetap bisa melaporkan seseorang. Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi memang diketahui memiliki channel youtube bernama Kaesang. Diduga video yang dilaporkan Hidayat merupakan milik Kaesang Pangarep yang diunggah pada 27 mei 2017 berjudul #BapakMintaProyek.
Source: Koran Tempo July 05, 2017 14:15 UTC