JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui hak angket oleh DPR bisa sia-sia. Sebab, dalam prosesnya perlu ada pembentukan panitia angket yang di dalamnya mewakili persetujuan seluruh fraksi partai di DPR. Sementara saat ini, sejumlah partai telah menyatakan penolakannya atas hak angket. Partai yang telah menyatakan menolak di antaranya Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional ( PAN). (Baca juga: Waketum PPP Harap Fraksi Penolak Hak Angket Tetap Konsisten)Oleh karena itu, menurut Zainal, titik krusial upaya pelemahan KPK melalui hak angket ada pada pembentukan panitia angket.
Source: Kompas May 02, 2017 14:03 UTC