REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —Cendekiawan Muslim setelah al-Razi, seperti Ibnu Sina, al-Zahrawi (Albucasis, 936-1013 M), Ibnu Zuhr (Avenzoar, 1091-1162 M), al-Din Muhadhdhab al-Baghdadi (1117-1213 M), dan Ibnu al-Nafis melanjutkan dan memperkaya kerja al-Razi. Eksperimen kontrol kasus yang dirancang untuk mengevaluasi pasien dan prosedur terapi adalah fitur esensial dalam pengobatan modern. Namun, penelitian ini menyoroti peran al-Razi sebagai perintis dalam memulai metode eksperimen kontrol kasus dalam kedokteran klinis. Berikut ini adalah contoh lain yang jelas dari percobaan eksperimen kontrol kasus dalam buku Ibnu Zuhr ''Al-Taysir fi al-Mudawat wa al-ltadbir'' (Simplification Concerning Therapeutics and Diet). Ibnu Zuhr menguraikan eksperimen jauh lebih akurat dan dapat diandalkan dibandingkan silogisme untuk menemukan kebenaran dan memberikan bukti.
Source: Republika October 16, 2019 03:00 UTC