Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pembahasan tersebut untuk menentukan sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Aris. BACA:Begini Kronologi Kasus Dirdik KPK Aris BudimanFebri mengakui adanya perdebatan di antara kelima pimpinan. Meski begitu, ia belum bisa memberikan tenggat waktu dalam penjatuhan sanksi untuk Aris. Febri mengatakan penjatuhan sanksi untuk Aris bakal didasarkan pada pedoman disiplin untuk pegawai KPK. Pimpinan KPK mulai membahas sanksi yang bakal dijatuhkan kepada Aris mulai Senin, 23 Oktober 2017.
Source: Koran Tempo October 26, 2017 00:45 UTC