JawaPos.com–Polrestabes Surabaya memperpanjang waktu pembatasan kendaraan dari luar rayon Surabaya hingga 24 Mei. Upaya itu dilakukan untuk menyambut arus balik sekaligus mencegah kendaraan dari luar rayon 1 yang terdiri atas Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, perpanjangan tersebut menyusul berakhirnya penyekatan larangan mudik pada Senin (17/5). Pembatasan tetap dilakukan di 13 titik masuk Kota Surabaya. Pengendara dengan kendaraan di luar pelat L dan W juga akan diminta surat tugas.
Source: Jawa Pos May 18, 2021 09:17 UTC