Selain itu markas Sat-81 Gultor yang berada di Cijantung, Jakarta sangat tertutup, bahkan prajurit Kopassus yang bukan berasal dari satuan Gultor dilarang masuk. Getty ImagesTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Terorisme Supiadin Aries Saputra menilai pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia atau Koopssusgab TNI tidak perlu payung hukum baru. Supiadin menjelaskan, Koopssusgab dibentuk sebagai wujud kesiapsiagaan TNI menghadapi ancaman terorisme yang kian masif. Baca juga: Presiden Jokowi Setuju Koopssusgab TNI Beranggotakan 90 PrajuritMenurut Supiadin, para teroris pada dasarnya memiliki ideologi dan tujuan akhir politik, yaitu mendirikan negara Islam. Supiadin menegaskan keberadaan Koopssusgab tidak mengambil alih atau mengintervensi kewenangan Polri.
Source: Koran Tempo May 19, 2018 14:19 UTC