Pelaku diamankan petugas setelah berupaya menyelundupkan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di kepala sayur ikan lele. Ketika dilakukan penggledahan dan pengecekan barang bawaan di pos penjagaan, salah satu petugas lapas curiga dengan tiga ekor sayur ikan lele yang dibawa penjenguk. Setelah dilakukan pemeriksaan dan membuka kepala ikan lele, petugas lapas menemukan bungkusan plastik mencurigakan. Dalam masing-masing kepala ikan lele, ditemukan terdapat satu bungkus plastik yang diduga barang terlarang narkoba jenis sabu, dengan perkiraan seberat sekitar 15 gram. Mereka membawa nasi putih, serta sayur ikan lele yang diketahui terdapat barang terlarang jenis sabu,” ujar Gulang Rinanto.
Source: Kompas April 20, 2019 13:41 UTC