Pembunuh PSK Ini Bakal Sangat Lama Menduda di Ba.. - News Summed Up

Pembunuh PSK Ini Bakal Sangat Lama Menduda di Ba..


"Tersangka kita kenakan Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 365 KUHP jo 351 KUHP," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (5/8). Dia menghabisi nyawa korban di hotel yang ada di Cipulir, Jakarta Selatan. Eko mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP karena mencuri barang-barang korban dengan kekerasan. Mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini mengatakan, meski usia pelaku baru 23, dia telah dua kali menduda. JawaPos.com - Pelaku pembunuh Pekerja Seks Komersial (PSK) Bella Oktaviani (20) yakni Fajar Firdaus Persada Putra (23) dijerat pasal pembunuhan berencana.


Source: Jawa Pos August 06, 2016 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */