Pembunuhan Berantai - News Summed Up

Pembunuhan Berantai


JawaPos.com – Wowon Erawan alias Aki bersama dua rekannya mengubur para korban pembunuhannya di dalam lubang. “Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil. Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.


Source: Jawa Pos January 20, 2023 02:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */