JawaPos.com – Dua pemburu liar dibekuk Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Rabu (3/4). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua pucuk senapan jenis gejlok, dua senjata tajam jenis golok, dan pompa angin yang digunakan untuk mengisi kekuatan daya tembak. Kepala Balai TNWK Subakir menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal ketika petugas Polhut yang dipimpin Rusmanto bersama petugas Rhino Protecion Unit (RPU) melakukan patroli rutin. “Para pemburu berikut barang bukti kemudian kami limpahkan ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Subakir. “Untuk pengembangan penyidikan, Polres akan berkordinasi dengan Polhut,” jelas AKP Sandy.
Source: Jawa Pos April 03, 2019 16:07 UTC