JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat tengah merancang kebijakan untuk membantu pemerintah daerah yang terbebani dengan tingginya belanja pegawai. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, banyak pemerintah daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen APBD. Kelebihan pegawai di satu daerah kami distribusikan ke daerah lain," ujar Asman, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/10/2016). Dalam redistribusi pegawai tersebut, pemerintah pusat mengutamakan peningkatan kualitas. Oleh sebab itu, lanjut Asman, sebelum redistribusi, para pegawai yang mendapat penempatan baru akan dilatih dan dibekali sejumlah kemampuan terlebih dahulu.
Source: Kompas October 24, 2016 12:11 UTC