Pemerintah Didesak Perjelas Status Guru HonorerJakarta - Status ratusan ribu guru honorer kategori dua atau K2 perlu diperjelas. “Guru honorer di seluruh Indonesia saat ini terus menunggu kejelasan status melalui revisi UU ASN. Ditambahkan, para guru honorer bahkan sudah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan). Hal ini membuat pihak sekolah merekrut guru honorer dengan membayar gaji kecil. Ia berharap selama proses penjaringan aspirasi penyusunan Prolegnas 2019, para guru honorer tidak melakukan aksi mogok mengajar.
Source: Suara Pembaruan October 19, 2018 12:45 UTC