REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah diimbau untuk melakukan pembatasan kuota transportasi daring. Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, pembatasan kuota ini dimaksudkan untuk menjaga agar tidak terjadi over supply transportasi daring. Menurut Djoko, jika persoalan kuota transportasi daring ini dibebaskan, maka tidak akan mendukung pembenahan transportasi umum yang kini sedang terus berbenah. Belum lagi, jika yang ikut program transportasi daring ini merupakan mobil cicilan yang setiap bulan wajib mengangsur. Moda transportasi ini juga cukup banyak peminatnya meski kalah pamor dibandingkan dengan taksi daring yang bermodal besar.
Source: Republika March 19, 2017 14:48 UTC