JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Amiruddin Al Rahab, meminta pemerintah memberi kepastian dalam upaya penyelesaian kasus Munir. Amiruddin mengatakan, pemerintah tak perlu lagi membangun opini-opini baru yang justru membingungkan publik dalam penyelesaian kasus Munir. Selain itu, Amiruddin juga meminta pemerintah berfokus mencari dokumen resmi TPF Munir di dalam internal lembaga negara. Pemerintah, kata Amiruddin, tak perlu meluaskan pencarian dokumen hingga ke pemerintah sebelumnya atau bahkan mantan anggota TPF Munir. (Baca juga: Istana Terima Salinan Dokumen TPF Munir dari SBY, Mensesneg Segera Serahkan ke Presiden)Kompas TV SBY Tanggapi Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir
Source: Kompas October 28, 2016 00:20 UTC