HETANEWS.com - Sejumlah pengabaian aspirasi serta tindakan-tindakan represif negara terhadap orang asli Papua (OAP) dianggap sebagai bukti berkurangnya status kekhususan Papua. Revisi kedua UU Otsus Papua ini menjadi sinyal buruk untuk demokratisasi di Indonesia khususnya di Papua. Yoel Luiz Mulait mengkritik pemerintah pusat yang dianggap abai terhadap aspirasi orang asli Papua. “MRP berusaha mengakomodir aspirasi politik orang asli Papua dengan menciptakan kantong-kantong aspirasi. 2/2021 luput dari perspektif hak-hak Orang Asli Papua (OAP) sebab tidak dirumuskan melalui partisipasi dan konsultasi dengan masyarakat secara bermakna.
Source: Media Indonesia February 23, 2022 15:36 UTC