Pemerintah Harus Tuntaskan Tumpang Tindih Kewenangan BNP2TKI-Kemenaker - News Summed Up

Pemerintah Harus Tuntaskan Tumpang Tindih Kewenangan BNP2TKI-Kemenaker


JawaPos.com - Pemerintah diminta segera menuntaskan pembahasan isu krusial dalam RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN). Terkait pembagian tanggung jawab dan kewenangan tersebut, DPR menginginkan agar BNP2TKI bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sementara sampai dengan rapat terakhir, pemerintah masih mengusulkan agar BNP2TKI bertanggung jawab kepada presiden melalui Kementerian Tenaga Kerja. Sebab, jika BNP2TKI bertanggung jawab kepada presiden melalui Kemenaker, itu artinya kewenangan yang dimilikinya akan terdistorsi. Bukankah konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.


Source: Jawa Pos April 30, 2017 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */