Di sejumlah daerah, keberadaan transportasi online ini ditentang dan dibatasi. Fithra mengatakan, ke depan pemerintah tidak hanya memikirkan bagaimana membuat payung hukum bagi aktivitas transportasi online, tetapi juga hal lain terkait perkembangan digital. Meski demikian, Fithra optimistis pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo mampu mewujudkan itu. (Baca Kemenhub Uji Publik Aturan Taksi Online Baru di Akhir September)Jokowi telah meminta pemangkasan regulasi yang tidak memudahkan usaha. Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi yang berkualitas agar aktivitas ekonomi digital di dalam negeri tetap berjalan dengan harmonis tanpa menimbulkan guncangan di tataran masyarakat seperti yang pernah terjadi pada transportasi online.
Source: Kompas September 16, 2017 07:30 UTC