JawaPos.com - Sejak tiga tahun terakhir pemerintah selalu menggelontorkan dana desa dengan nilai cukup fantastis. Apalagi dalam regulasi, dana desa tersebut harus menjadikan desa sebagai subjek pembangunan. Diterangkannya, filosofi dana desa itu untuk meningkatkan kesejahteraan, ketimpangan kemiskinan di desa. Sementara saat ini dana desa diprioritaskan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Semenjak adanya dana desa telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) menangkap 215 kades hingga dipenjara.
Source: Jawa Pos September 06, 2017 06:00 UTC