Tenaga kerja Indonesia diminta untuk menunda perjalanan pulang ke Tanah Air. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pemerintah menyarankan tenaga kerja Indonesia untuk menunda perjalanan pulang ke Tanah Air. “Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara tadi sudah disetujui bahwa tidak ada lagi penerbangan charter selama masa peniadaan mudik ini. Sehingga, kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan.
Source: Republika May 10, 2021 06:33 UTC