TEMPO/Yohanes PaskalisTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih belum bisa menghitung jumlah pasti haji berkewarganegaraan Indonesia yang menggunakan paspor Filipina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan jemaah berpaspor Filipina yang baru pulang haji itu masih menjalani proses clearance oleh otoritas Filipina. Menurut Retno, proses itu harus dilakukan sebelum jemaah haji pulang ke Indonesia. Retno pun belum memastikan jumlah sisa jemaah haji ilegal asal Indonesia yang harus dipulangkan dari Filipina. Sebelumnya, ada 177 calon jemaah haji ilegal asal Indonesia di Filipina.
Source: Koran Tempo October 05, 2016 08:48 UTC