AutonetMagz.com – Sepertinya memang pengembangan kendaraan listrik harus segera dipercepat, karena selain lebih mudah di produksi dibandingkan dengan BBM, tenaga listrik pun lebih aman untuk lingkungan karena tanpa emisi gas buang. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) pun menujukkan tindakan nyata dengan berencana melakukan pelarangan pada kendaraan Non-Listrik pada tahun 2040. Hal ini berarti pada tahun tersebut, seluruh kendaraan yang berseliweran di jalanan tanah air hanya akan bertenaga listrik saja. Kebijakan ini sendiri diambil untuk mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di tengah tingginya tingkat polusi di tanah air. Pencanangan larangan kendaraan berbahan bakar fosil sendiri sudah cukup banyak dilakukan di negara – negara lain seperti di Norwegia pada 2025, di Jerman, Inggris, Amerika Serikat dan di India pada tahun 2030 mendatang dan seperti yang kami sampaikan di Perancis pada 2040.
Source: Media Indonesia August 28, 2017 06:00 UTC