KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberlakukan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal. Airlangga mengatakan, rencana tersebut merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), melihat capaian vaksinasi booster Indonesia yang masih di bawah target. Baca juga: Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Perjalanan dan Kegiatan MasyarakatSyarat masuk mal dan tempat keramaianPada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, turut mengatakan bahwa Jokowi ingin mensyaratkan vaksin dosis ketiga untuk masuk tempat keramaian. Syarat vaksinasi dosis ketiga ini dinilai sebagai salah satu strategi yang dapat mendongkrak tingkat vaksinasi. Baca juga: Imbau Masyarakat Vaksinasi Booster, Menkes: Mending Disuntik daripada Dicolok
Source: Kompas July 04, 2022 10:22 UTC