Pemerintah Rilis Biaya Haji 2019, Ini Daftarnya untuk 13 Embarkasi - News Summed Up

Pemerintah Rilis Biaya Haji 2019, Ini Daftarnya untuk 13 Embarkasi


KOMPAS.com - Pemerintah telah mengeluarkan besaran biaya haji untuk tahun 2019. Pengumuman ini disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) tahun 1440H/2019M. Kepala Biro Humas Kementerian Agama Mastuki menyampaikan, terdapat 13 embarkasi haji dengan BPIH masing-masing, sehingga terdapat beberapa perbedaan biaya. Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Kini Bisa Transfer, Ini Mekanismenya...Mastuki menambahkan, calon jemaah haji dapat memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres BPIH, Jemaah Bisa Lunasi Ongkos HajiAdapun daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk jemaah haji reguler per embarkasi sebagai berikut:Embarkasi Aceh Rp 30.881.010 Embarkasi Medan Rp 31.730.375 Embarkasi Batam Rp 32.306.450 Embarkasi Padang Rp 32.918.065 Embarkasi Palembang Rp 33.429.575 Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.987.280 Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.987.280 Embarkasi Solo Rp 36.429.275 Embarkasi Surabaya Rp 36.586.945 Embarkasi Banjarmasin Rp 37.885.084 Embarkasi Balikpapan Rp 38.259.345 Embarkasi Lombok Rp 38.454.405 Embarkasi Makassar Rp 39.207.741Sementara, daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk TPHD per embarkasi, yaitu


Source: Kompas March 21, 2019 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */