Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan bahwa hasil rapat Komite Kebijakan menetapkan plafon untuk KUR pada tahun 2017 sebesar Rp 110 triliun dengan bunga 9 persen per tahun. Pada tahun ini, kata Braman, tercatat ada 38 lembaga pembiayaan sebagai penyalur KUR terdiri atas 33 bank, empat LKBB (lembaga keuangan bukan bank), dan satu koperasi. "Namun, dalam rapat ada usulan untuk menambah lagi lima lembaga pembiayaan yang selama ini melakukan pembiayaan TKI non-KUR. Kalau itu disetujui, jumlah penyalur KUR akan menjadi sebanyak 44 lembaga pembiayaan, bank, dan nonbank," kata Braman. Saya usulkan agar potensi-potensi seperti itu disinergikan dalam meningkatkan penyaluran KUR di sektor produksi," kata Braman.
Source: Republika January 22, 2017 00:41 UTC