Rencananya, Dishub bakal menerapkan jalur cepat dan jalur lambat, guna mengatur pergerakan kendaraan yang melintas di Jalan Raya Margonda. Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Eddy Suparman mengatakan, pengaturan lalu lintas terutama ruang gerak di Jalan Raya Margonda, akan diterapkan jalur cepat dan jalur lambat. Rencananya tahun ini pihaknya akan menerapkan jalur lambat di segmen dua dan segmen tiga di sebelah timur. “Rencananya jalur cepat dan lambat paling lambat dilaksanakan akhir tahun ini,” terang Eddy. Susanto mengatakan, dengan melakukan pengkajian terlebih dahulu, Dishub akan menghitung jumlah sepeda motor dan jumlah angkot sehingga ruas jalan jalur lambat akan ideal dan tidak menimbulkan kepadatan di jalur lambat.
Source: Jawa Pos August 13, 2017 15:56 UTC