JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meastikan tidak pernah 'alergi' dalam memanfaatkan material lokal saat membangun hunian bagi masyarakat. Ketika membangun rumah adat Honai di Papua, ia mencontohkan, material alami digunakan. Hal yang sama juga dilakukan saat membangun rumah bagi Suku Anak Dalam di Jambi yang menggunakan material kayu lokal. Misalnya, dengan mengganti material alami pada struktur rumah adat dengan beton atau batu-bata. Sementara, struktur rumah adat umumnya disusun dengan menggunakan material kayu, rotan, hingga bambu.
Source: Kompas August 24, 2018 10:30 UTC