REUTERS/Darren WhitesideTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memfokuskan kebijakan satu peta atau one map policy di Kalimantan. Kebijakan satu peta yang memiliki tingkat ketelitian peta skala 1:50 ribu ini dikeluarkan untuk mengatasi konflik ruang yang menghambat berbagai program pembangunan. Kebijakan satu peta yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. Adapun pada 2017, implementasi kebijakan itu akan difokuskan di Sumatera dan Sulawesi; pada 2018 di Maluku dan Papua; dan pada 2019 di Jawa, Bali, serta Nusa Tenggara Barat. Menurut informasi dari Kementerian Koordinator Perekonomian, pada 2016, wilayah yang diprioritaskan untuk implementasi kebijakan satu peta adalah Kalimantan.
Source: Koran Tempo July 22, 2016 02:45 UTC