Pemerintah tak Bisa Penuhi Tuntutan Honorer K2 - News Summed Up

Pemerintah tak Bisa Penuhi Tuntutan Honorer K2


Untuk guru honorer K2 yang berusia 35 tahun ke atas bisa mengikuti seleksi PPPKREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penolakan syarat CPNS terus dilakukan oleh para guru honorer kategori dua (K2) di berbagai daerah. Karo Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir menegaskan, seleksi CPNS tahun ini tetap mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 36. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria juga menyebutkan bahwa aturan membatasi batasan usia para honorer K2 merupakan hasil rapat gabungan bersama DPR beberapa waktu lalu. Selain di Sukabumi, Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di beberapa daerah menggelar aksi penolakan syarat CPNS yang dinilai tidak memberi keadilan bagi para honorer K2. Pada Senin (17/9), guru honorer K2 kembali menggelar aksi di depan istana Jakarta.


Source: Republika September 18, 2018 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */