FAJAR.CO.ID -- Jumlah pemilih muda yang terdata di KPU sekitar 56 persen dari total total penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Ada kriteria utama atau pertimbangan anak muda memilih calon pemimpin. Nah, 56 persen di antaranya merupakan pemilih muda dengan rentang usia 17–42 tahun. Hal itu memungkinkan informasi politik dengan cepat dapat dikonsumsi dan disebarkan di antara pemilih muda. Di sisi lain, para pemilih muda ini menjadikan visi misi calon pemimpin sebagai kriteria utama atau pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Source: Jawa Pos February 03, 2024 14:29 UTC