Dalam postingan tersebut disertai foto sebuah kendaraan roda empat rusak di bagian depan. Kasat Lantas Polres Kota (Polresta) Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi Dicky Sutarman membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. Namun, Dicky membantah anggotanya meminta uang Rp2 juta kepada pemilik mobil yang terlibat kecelakaan di Pamulang tersebut. "Kecelakaan terjadi antara kendaraan roda empat yang dikemudikan RN dengan kendaraan roda dua yang ditunggangi W," sebutnya. Sesampainya di depan Puskesmas Pamulang, ditabrak oleh kendaraan yang ditumpangi W."Kehilangan keseimbangan dan kendaraan roda dua tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Source: Koran Tempo January 28, 2023 13:40 UTC