JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs kontroversial Nikahsirri.com setelah sempat membuat geger masyarakat. Keputusan Kemkominfo memblokir akun tersebut juga pasca ditangkapnya pendiri akun Nikahsirri.com, Aris Wahyudi oleh polisi. Sejenak sampaikan keresahan masyarakat yang terjadi atas munculnya situs nikahsirridotcom," tegas Kabiro Humas Noor Iza kepada JawaPos.com, Minggu (24/9). Aris Wahyudi saat ditemui di rumahnya, sebelum ditetapkan tersangka (Hendra Eka/Jawa Pos)Namun pada kenyataanya, hingga Minggu (24/9) situs nikahsirri.com masih bisa dibuka untuk sejumlah provider atau ISP di area tertentu. Sedangkan untuk provider ponsel GSM seperti IM3, XL, Telkomsel umumnya sudah resmi memblokir situs tersebut.
Source: Jawa Pos September 24, 2017 03:56 UTC