Pemindahan napiter ke Gunung Sindur dikawal oleh Brimob dan Densus 88. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 58 narapidana terorisme (napiter) kembali dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Pemindahan tersebut pun dinilainya dapat memudahkan Polri dalam melakukan penyelidikan kasus ricuhnya Mako Brimob yang menewaskan lima polisi. Sebanyak 58 napiter tersebut dialihkan ke Rutan Gunung Sindur pada Ahad (20/5). Dengan alasan kebutuhan pelaksanaan proses hukum tahanan teroris yang belum selesai, mereka dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur.
Source: Republika May 21, 2018 11:15 UTC