REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras yang disita dalam operasi Tim Pengawasan Minuman Keras Kota Bekasi selama kurun waktu 15 Juni sampai dengan 30 Agustus 2016. Minuman keras yang dimusnahkan berjumlah sebanyak 5.635 botol golongan A, B, dan C hasil sitaan Tim Pengawasan Minuman Keras Kota Bekasi, ditambah 1.799 botol dan 89 bungkus plastik minuman keras oplosan hasil operasi aparat kepolisian Polresta Bekasi Kota. Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengatakan harapannya pemusnahan miras ini akan menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Syaikhu juga mengungkapkan rencana Pemkot Bekasi untuk menggandeng Dirjen Bea Cukai dalam pengawasan peredaran miras supaya menambah efek jera bagi para pedagang. Kalau kita lihat miras yang bertebaran ini sebagian besarnya tidak memiliki pita cukai," kata Syaikhu, kepada Republika.co.id, usai pemusnahan miras, Selasa (4/10).
Source: Republika October 04, 2016 08:15 UTC