Pemkot Depok Terapkan Denda tak Pakai Masker - News Summed Up

Pemkot Depok Terapkan Denda tak Pakai Masker


Petugas menghimbau pengendara untuk memakai masker saat Sosialisasi Gerakan Bermasker di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat. Pemkot Depok akan memberlakukan denda bagi yang tidak menggunakan masker. REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan sosialisasi Gerakan Depok Bermasker. Mulai Kamis 23 Juli 2020 mendatang, Pemkot Depok akan memberlakukan denda sebesar Rp.50.000 bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Akan tetapi, pada hari Kamis (23/7) nanti, Pemkot Depok akan menerapkan sanksi berupa denda maupun sanksi sosial.


Source: Republika July 20, 2020 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */