JawaPos.com–Pemerintah Kota Surakarta mulai membuka seluruh objek wisata. Hal itu menyusul pelonggaran pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani seperti dilansir dari Antara di Solo mengatakan, objek wisata yang dibuka mulai dari gedung-gedung museum hingga tempat wisata terbuka. Sementara itu, menurut dia, untuk usia pengunjung masih dibatasi. SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kota Surakarta mengatur bahwa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik, diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Source: Jawa Pos October 05, 2021 13:27 UTC