Pemprov DKI Berencana Naikkan Tarif Parkir hingga 10 Persen - News Summed Up

Pemprov DKI Berencana Naikkan Tarif Parkir hingga 10 Persen


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor hingga 10 persen pada tahun ini. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, rencana kenaikan tarif parkir itu dilatarbelakangi lalu lintas di Jakarta yang dipadati kendaraan pribadi. "Agar bagaimana orang dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum salah satunya saya perintahkan tadi dilakukan evaluasi terhadap tarif parkir," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8/2017). (baca: Tarif Parkir Stasiun Dianggap Kemahalan, Apa Kata Warga?) Jika tarif parkir dan pajak kendaraan dinaikkan, Saefullah berharap semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan transportasi umum.


Source: Kompas August 07, 2017 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */