REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) mengeluarkan lima rekomendasi awal dalam penanganan korban kebakaran Pasar Senen. Pemerintah DKI Jakarta segera melakukan pendataan kepada seluruh pedagang korban kebakaran. "Pemerintah DKI Jakarta harus memastikan seluruh pedagang korban kebakaran terdata dan tidak ada yang terlewat," ujar Abdullah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/1). Pemerintah DKI Jakarta juga dapat mengambil alih penanganan dan pengelolaan Blok 1 dan 2 Pasar Senen dari pengelola PT Pembangunan Jaya. Pemerintah Propinsi DKI Jakarta wajib mengupayakan dan memastikan percepatan pembangunan tempat berdagang sementara di lokasi Senen, Jakarta Pusat tanpa memungut biaya sepeserpun.
Source: Republika January 19, 2017 17:32 UTC