TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel tempat hiburan malam Diskotek Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat. Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan penyegelan berlangsung selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB transisi). Satpol PP Jakbar mengacu pada surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Cucu Ahmad Kurnia. Jumat pagi ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama dengan Satpol PP merazia Diskotek Top One. Ratusan orang lain juga bersembunyi di ruang kamar atau tangga darurat Diskotek Top One.
Source: Koran Tempo July 03, 2020 15:56 UTC