Pemprov DKI Turunkan Spanduk Provokatif dan Larangan Menyalatkan Jenazah - News Summed Up

Pemprov DKI Turunkan Spanduk Provokatif dan Larangan Menyalatkan Jenazah


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencopot spanduk-spanduk provokatif di Jakarta. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan spanduk yang dicopot termasuk spanduk larangan menyalatkan jenazah. Saya kira termasuk juga beberapa spanduk yang sifatnya provokatif," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/3/2017). (Baca: Polisi Minta Spanduk Bertulisan Provokatif dan SARA Dicopot)Sumarsono meminta warga tidak lagi memasang spanduk tanpa izin dan bersifat provokatif. Senin malam (7/3) serah terima jabatan plt Gubernur DKI Jakarta, berlangsung di Balai Agung Gedung Pemprov DKI Jakarta.


Source: Kompas March 13, 2017 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */