Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana tidak akan membangun ruang publik terpadu ramah anak ( RPTRA) pada 2019. Alasannya, karena Pemprov DKI kesulitan mencari lahan aset pemda yang bisa digunakan membangun RPTRA. Di sisi lain, Pemprov DKI tidak mau melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA karena membutuhkan waktu lama dan anggaran lebih besar. Di sisi lain, Pemprov DKI tidak mau melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA karena membutuhkan waktu lama dan anggaran lebih besar. Di sisi lain, Pemprov DKI tidak mau melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA karena membutuhkan waktu lama dan anggaran lebih besar.
Source: Jawa Pos June 12, 2019 03:56 UTC