JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengakhiri operasi penyekatan mudik mulai Jumat (14/5) malam ini. Pemudik dari kampung halaman dibolehkan kembali ke Jakarta dengan syarat membawa surat bebas Covid-19 minimal dari swab antigen. “Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta lagi diwajibkan membawa surat antigen bebas Covid-19 dari daerah di mana mereka mudik, diperlihatkan surat bebas Covid di titik pemeriksaan,” jelas Yusri. Polisi akan melakukan pemeriksaan pemudik yang dikembali ke Jakarta di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek. “Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19,” pungkas Yusri.
Source: Jawa Pos May 14, 2021 12:56 UTC