Pemungutan Suara TPS 60 di Cimahi Ditunda usai Surat Suara Pilpres Hilang - News Summed Up

Pemungutan Suara TPS 60 di Cimahi Ditunda usai Surat Suara Pilpres Hilang


Cimahi: Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Cimahi digegerkan dengan hilangnya surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 60, Gang Haji Samsudin, Kampung Cibodas RT 03 RW 11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan. "Ketika petugas KPPS membuka kotak suara Pilpres pada Rabu pagi, di dalam kotak kosong. Adapun jadwal pencoblosan TPS 60 akan diputuskan lebih lanjut oleh KPU. Mohon bersabar dan bisa maklum, nanti akan usahakan untuk pencoblosan susulan," jelasnya.Sementara itu, Ketua KPU Cimahi, Anzhar Ishal Afryand membenarkan pemungutan suara di TPS 60 ditunda karena hilangnya surat suara Pilpres. "Pencoblosan di TPS 60 dihentikan sementara, di samping menunggu hasil penelusuran," tambah Anzhar((WHS))


Source: Media Indonesia February 14, 2024 21:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */