JAKARTA- Polda Metro Jaya menyita 26 mobil dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Baca Juga: Peran 28 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi hingga Ancaman Penjara Maksimal 20 TahunSalah satu yang menjadi sorotan adalah mobil pabrikan Mercedes Benz Maybach S560. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 23 orang terkait kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11). D sendiri diduga menampung uang hasil pengamanan judi online dari suaminya.
Source: Jawa Pos November 26, 2024 03:15 UTC