Penanganan Terorisme, Jimly: Selesaikan Masalah tak Selalu Revisi UU - News Summed Up

Penanganan Terorisme, Jimly: Selesaikan Masalah tak Selalu Revisi UU


“Padahal setelah UU jadi enggak dikerjakan juga,” kritik Jimly yang juga Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera dirampungkan. Pasal yang ada sudah cukup,” kata Jimly di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (7/7). “Ya jadi kan dengan peristiwa di Solo kemarin, menyadarkan kita kembali bahwa memang ancaman terorisme itu real. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengritik rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


Source: Republika July 07, 2016 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */